ANGGOTA DPRD MEDAN HENDRI DUIN SOSIALISASI PERDA KE -VII  TAHUN 2020

Senin, 30 November 2020 | 20:21:13 WIB

MEDAN, (PAB)---

Anggota DPRD Medan dari Raksi PDI-P Hendri Duin gelar  SOSIALISASI PERDA KE -VII  TAHUN 2020 dan PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN, Minggu (29/11/2020) di jalan Jamin Ginting gang Beringin kelurahan Beringin kecamatan Medan Selayang kota Medan.

Acara yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan ini tampak diikuti masyarakat  dengan antusias.

Acara yang  dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pendapatan daerah kota Medan, Lurah Beringin dan beberapa kepala lingkungan juga turut hadir diacara ini.


 Dalam sesi tanya jawab banyak keluhan maupun masukan disampaikan masyarakat kepada Hendri Duin terutama  tentang PBB dan penerangan lampu jalan dilingkungan mereka agar dapat diperhatikan.


Salah seorang warga mengeluhkan tentang tarif PBB yang berbeda dijalan besar dan didalam gang. Selain itu, ada juga warga yang mengeluhkan banjir, dikatakan warga tersebut apabila hujan datang banjirpun menggenangi pemukiman mereka.

Karena itu, terkait masalah banjir yang sampai saat ini belum teratasi warga mengharapkan segera dicari solusi agar kedepannya bila hujan turun tidak membanjiri rumah mereka.

Menanggapi keluhan-keluhan warga, Hendri Duin akan segera menindaklanjutinya ke Pemko Medan.

 Dari awal sampai akhir acara berjalan tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti.(Rudi)

Terkini